Keystone logo
University of Airlangga

University of Airlangga

University of Airlangga

pengantar

Tugas dan Fungsi Universitas Airlangga

Dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi, prinsip UNAIR adalah:

  • Organisasi nirlaba yang memiliki kemampuan mengelola dana secara mandiri untuk mengembangkan UNAIR;
  • Kemandirian dan pemerintahan yang baik;
  • Demokratis, adil, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, pluralisme, persatuan, dan kesatuan bangsa;
  • Pengembangan budaya akademik dan otonomi keilmuan bagi civitas akademika;
  • pembudayaan dan pemberdayaan bangsa sepanjang hayat;
  • Keteladanan, kemauan, dan pengembangan kreativitas siswa dalam pembelajaran;
  • Pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan memperhatikan lingkungan yang selaras dan seimbang;
  • Kebebasan dalam memilih program studi berdasarkan minat, bakat, dan kemampuan siswa;
  • Kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi;
  • Pemberdayaan seluruh komponen masyarakat melalui partisipasi dalam pelaksanaan dan pengendalian mutu pelayanan UNAIR;
  • Pendidikan sepanjang hayat dengan paradigma belajar terus menerus;
  • Satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna.

Fungsi UNAIR:

  • Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
  • Mengembangkan civitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma;
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan;
  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan.

Visi dan Misi

Penglihatan

Menjadi universitas yang mandiri, inovatif, dan terkemuka di tingkat nasional dan internasional serta pelopor pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora berbasis moralitas agama.

Misi

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi dengan keunggulan kelas dunia berdasarkan nilai-nilai nasionalisme dan moral agama.
  2. Menyelenggarakan penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian kebijakan inovatif dengan keunggulan kelas dunia berlandaskan nilai-nilai nasionalisme dan moral agama untuk mendukung pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Mendedikasikan keahliannya di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora kepada masyarakat.
  4. Mengelola perguruan tinggi secara mandiri dengan tata kelola yang baik melalui pengembangan kelembagaan yang berorientasi pada kualitas dan kemampuan bersaing pada kompetensi internasional.

Legalitas

Anggaran Dasar Universitas Airlangga (UNAIR) menetapkan aturan dasar pengelolaan UNAIR yang digunakan untuk merumuskan peraturan dan prosedur operasional di UNAIR.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Anggaran Dasar Universitas Airlangga, dikeluarkan di Jakarta, pada tanggal 14 Mei 2014, oleh Presiden Indonesia.

Statistik

Fakultas

  • 16 Fakultas
  • 1 Program Pascasarjana

Anggota Fakultas/Dosen

  • Jumlah = 1.522 Orang
  • Profesor (Guru Besar) = 170
  • Dosen Senior (Lektor Kepala) = 394
  • Dosen (Lektor) = 492
  • Dosen Muda (Asisten Ahli) = 302
  • Dosen Profesional/Paruh Waktu = 164

Staf Administrasi

  • Jumlah = 2002 Orang

    Fitur Kampus

    Lingkungan Kampus

    Surabaya adalah ibu kota Provinsi Jawa Timur di Indonesia. Merupakan kota terbesar kedua setelah Jakarta dengan jumlah penduduk sekitar 3 juta jiwa. Merupakan pusat bisnis, perdagangan, industri, dan pendidikan di Indonesia bagian Timur.

    Universitas Airlangga di Surabaya telah dikenal masyarakat sebagai universitas otonom yang berkomitmen untuk menerapkan “Excellence with Morality” dengan tata kelola universitas yang baik dengan kejujuran, keandalan, kolaborasi, disiplin, transparansi, dan keunggulan.

      Lokasi

      • Surabaya

        Kampus C Mulyorejo, 60115, Surabaya

      pertanyaan